Inspektorat Kota Bima melaksanakan rapat koordinasi dengan UPP Saber Pungli Kota Bima
Kota Bima 18 Desember, Inspektorat mengadakan rapat koordinasi dengan UPP Saber Pungli Kota Bima bertempat di kantor Inspektorat Kota Bima, dalam kegiatan tersebut hadir dari unsur Inspektorat yaitu Inspektur, Irban Inverstigasi, Irban Wilayah 1 dan Kasubag. Perencana.
Dari unsur Polres Bima Kota hadir Waka Polres Bima, Kota Kasubsi Opsnal Siwas, Kasat Intelkam Polres Bima Kota, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Giat Rakor UPP Saber Pungli dibuka oleh Kepala Inspektorat Kota Bima Drs. H. MUHAMMAD FAKHRUNRAJI, M.E. mengucapkan terimakasih atas kehadirannya terkait yg dimana dalam tahun 2023 dapat berjalan lancar serta kedepan mari kita tingkatkan kinerja kita di tahun 2024
Sambutan dari Waka Polres Bima Kota KOMPOL HERMAN, SH selaku Ketua UPP Kota Bima yg intinya berharap di tahun 2024 Tim Saber Pungli Kota Bima mengalami peningkatan/Optimalisasi kinerja melalui kegiatan-kegiatan pada 4 Pokja terkait sehingga kita terdapat upaya penindakan yg kita lakukan.
Penyampaian dari IPDA PT SUARJANA GIRI, terkait dengan kegiatan kesekretariatan dengan melakukan Rekap terkait dengan kegiatan dari masing-masing Pokja Saber Pungli yg terjadi peningkatan signifikan dari tahun 2022 s.d 2023, kami juga telah membuat posko pengaduan terpadu bagi masyarakat baik secara Online maupun Offline bertempat di ruangan Siwas Polres Bima Kota namun laporan pengaduan masih Nihil, serta kepada seluruh Pokja agar mempersiapkan Ren aksi tahun 2024.
Penyampaian Kasat Intelkam Polres Bima Kota selaku Kapokja Intelijen bahwa kami akan optimalkan Baket dengan menyerap info sebanyak-banyaknya dari masyarakat serta melakukan Mapping terkait dengan adanya pungli di wilayah Kota Bima.
Penyampaian dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima DEBY FAUZI, SH yg intinya siap mendukung pak Kasat Intelkam Polres Bima Kota dalam optimalisasi pelaksanaan tugas Pokja Intelijen.
Penyampaian dari Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota AIPTU DWI ISNANTO, SH, terkait dengan pelaksanaan giat Pokja Penindakan tetap dilaksanakan berupa melakukan penertiban terhadap parkir liar dengan upaya penindakan, yg menjadi kendala Pokja Penindakan dalam melakukan Penegakan Hukum bahwa jumlah kerugian Negara yg dapat diselamatkan berbanding terbalik dengan biaya penanganan perkara tersebut.
Penyampaian dari APIP Kota Bima Bapak SISWADI yg intinya menyampaiakan terkait kelemahan dari APIP bahwa apabila ditemukan perkara Pungli kami sebagai tidak diperkenankan menggunakan Rujukan/Dasar Hukum yg digunakan oleh APH.