Inspektorat Mengadakan pelatihan Evaluasi SAKIP
Kota Bima, 5 Maret 2024. Salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik adalah dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang baik. SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendisain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan.
Dalam rangka penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2023, Inspektorat Kota Bima melakukan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS). Peserta pelatihan adalah pegawai inspektorat Kota Bima yang mendapat tugas untuk melakukan Evaluasi SAKIP pada masing-masing perangkat daerah. Kegiatan tersebut berlangsung satu hari tanggal 5 Maret 2023 di Aula rapat kantorInspektorat Kota Bima.
Kegiatan ini bertjuan memberikan pemahaman yang lebih tajam pada seluruh Tim Evaluator berkaitan tentang konsep penyusunan SAKIP dan pembahasan Teknis penilaiannya. Dalam kegiatan tersebut yang menjadi pemateri adalah Bapak Adhi Aulia, ST. M.Ec.Dev selaku Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kota Bima. Dalam pemaparannya pemateri menekankan bahwa tim evalutor harus memahami secara komprenhensif tentang SAKIP dan tujuan dilakukannya Evaluasi serta pengaruhnya pada SAKIP pemerintah Kota Bima. Setelah kegiatan pelatihan ini seluruh Tim Evaluasi SAKIP akan melakukan penilaian SAKIP masing masing perangkat daerah sampai akhir bulan Maret 2023.
Secara umum tujuan evaluasi atas implementasi SAKIP adalah: 1. memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP; 2. menilai tingkat implementasi SAKIP; 3. memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP; dan 4. memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.