Tim Audit Kinerja Inspektorat melaksanakan pembahasan Logic Model dengan Bappeda Kota Bima

Dalam rangka melaksanakan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) Tahun 2024 inspektorat Kota Bima Khususnya pada Wilayah Inspektur pembantu I melaksanakan audit kinerja pada dua perangkat daerah yakni Bappeda Kota Bima. Berdasarkan surat tugas Inspektur kota Bima Nomor: 700/45/Insp/IV/2024 kegiatan Audit kinerja berlangsung mulai bulan April sampai selesai.

Salah satu tahapan audit pihak inspektorat dan perangkat daerah (Bappeda Kota Bima) melakukan pembahasan logic model sebagai kerangka acuan fokus audit dalam pelaksanaan audit kinerja yang harus disepakati dengan etintas audit.

Dalam acara tersebu hadir Kepala Bappeda Kota Bima, Sekretaris serta  bersama Kepala bidang-Kepala bidang. Dalam sambutannya Drs. Adisan selaku Kepala Bappeda Kota Bima akan berkerjasama memberikan seluruh dokumen yang diperlukan oleh tim audit, lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan ini merupakan sarana mencari perbaikan yang bertujuan memaksimalkan kinerja Bappeda Kota bima sebagai perangkat daerah yang menjadi leading sektor kualitas perencanaan daerah.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 pasal 50 ayat (2), Audit Kinerja adalah audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomis, efisiensi, dan audit aspek efektivitas, serta ketaatan pada peraturan.

Tujuan dari audit kinerja adalah menilai kinerja suatu organisasi, program, atau kegiatan yang meliputi audit atas aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas (3E). Audit fokus pada area yang mampu memberi nilai tambah dan memiliki potensi untuk perbaikan berkelanjutan.

Pada prinsipnya audit kinerja terkait dengan hubungan antara input, output, proses,

dan outcome.

  1. Input adalah sumber daya dalam bentuk dana, sumber daya manusia (SDM),

peralatan, dan material yang digunakan untuk menghasilkan output.

  1. Output adalah barang-barang yang diproduksi, jasa yang diserahkan/diberikan,

atau hasil-hasil lain dari proses atas input.

  1. Proses adalah kegiatan-kegiatan operasional yang menggunakan input untuk

menghasilkan output.

  1. Sedangkan outcome adalah tujuan atau sasaran yang akan dicapai melalui

output.