Inspektorat Kota Bima melakukan Kampanye Budaya Antikorupsi dan Tolak Gratifikasi

Kota Bima – (23/07/25) Pendidikan antikorupsi dinilai menjadi salah satu strategi pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda. Hal itu menjadi salah satu materi wajib yang perlu disampaikan pada masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Poltekkes Kemenkes Mataram Prodi Keperawatan Bima. Sosialisasi penguatan pendidikan berkarakter antikorupsi ini disampaikan oleh 2 (dua) orang anggota Inspektorat Daerah Kota Bima yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Pelatihan ACLC KPK sebagai Penyuluh Anti Korupsi Kota Bima, Ibu Yunitha Purnama Dewi Al-Aqad, S.STP dan Ibu Putri Dinul Islamy,S.Ak.

Kegiatan ini diikuti oleh Mahasiswa Baru D-III dan D-IV Keperawatan yang bertempat di Kampus Poltekkes Kemenkes Mataram Prodi Keperawatan Bima. Sosialisasi diisi dengan materi tentang Korupsi dan Gratifikasi dalam dunia Pendidikan, 7 (tujuh) Kelompok Jenis Tindak Pidana Korupsi yang mana salah satunya adalah Gartifikasi yang sering kita temui dan tanpa kita sadari namun bisa dianggap sebagai Suap jika menggunakan jabatannya berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dengan menerima hadiah. Sosialisasi juga diisi dengan games tebak kata yang berkaitan dengan tema yang di bawakan.

“Gratifikasi terkadang tidak dianggap sebagai salah satu korupsi, karena gratifkasi yang katanya sebuah hadiah ini hanya bentuk tanda jasa atau keramah tamahan, budaya ketimuran dan sebagainya. Dengan adanya Sosialisasi Pendidikan Budaya Antikorupsi ini diharapkan agar adik-adik Mahasiswa Baru dapat menanamkan nilai dasar antikorupsi dalam diri masing-masing dan lingkungan” tutur Penyuluh Anti Korupsi Kota Bima.