Pemerintah Kota Bima Ikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 di kantor BPKP Perwakilan Provinsi NTB

Mataram – (16/07/2025) Untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik dilakukan reformasi birokrasi dengan visi terwujudnya pemerintahan kelas dunia. Reformasi birokrasi dalam bidang pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme (clean government). Upaya reformasi dalam bidang pengawasan tersebut selaras dengan perwujudan peran APIP yang efektif sebagaimana tertuang dalam pasal 11 Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Untuk mendukung peran APIP yang efektif dan tercapainya target kinerja pemerintah daerah yang optimal, diperlukan strategi mitigasi risiko yang melekat pada setiap proses bisnis penyelenggaraan pemerintah daerah yang komprehensif dan mampu mencegah atau meminimalkan dampak yang ditimbulkan dari risiko tersebut. Berdasarkan hal tersebut, untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait manajemen risiko serta memastikan setiap proses bisnis telah dilakukan penilaian risiko secara memadai, maka perlu diadakan kesepakatan bersama antara lnspektorat Kota Bima dengan Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melaksanakan Bimbingan Teknis Penilaian Risiko bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman SDM perangkat daerah terkait manajemen risiko serta memastikan setiap proses bisnis telah dilakukan penilaian risiko secara memadai.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terwujud alih pengetahuan dan keahlian (transfer of knowledge and skill) dan meningkatnya pemahaman manajemen risiko untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bima.