Inspektorat Kota Bima Kukuhkan Komitmen Integritas melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Kota Bima – (05/02/26) Pakta Integritas adalah perjanjian atau pernyataan tertulis yang berisi komitmen kuat dari individu baik Pejabat maupun pegawai, untuk bertindak jujur, transparan, akuntabel, dan profesional sesuai aturan, serta berjanji untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dokumen ini berfungsi sebagai landasan moral dan hukum untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, membangun kepercayaan publik, dan memastikan tata kelola pemerintahan atau organisasi yang bersih, dengan kesediaan menerima sanksi jika melanggar.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lingkup Inspektorat Kota Bima melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas seluruh pejabat sampai dengan staf pelaksana baik dari pejabat Struktural maupun Fungsional pada Kamis, 05 Februari 2026 yang dirangkaikan setelah pelaksanaan apel pagi dan disaksikan oleh Plt. Inspektur Daerah Kota Bima Bapak Adhie Aulia, ST., M.Ec.Dev.

Dalam suasana yang khidmat dan penuh tanggung jawab, seluruh peserta kegiatan secara bergiliran menandatangani Pakta Integritas sebagai simbol kesiapan dan kesungguhan dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kode etik, serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penandatanganan ini juga menjadi bentuk pernyataan terbuka, bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara lingkup Inspektorat Kota Bima siap diawasi dan dievaluasi kinerjanya demi terwujudnya lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa.